Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas dan Fungsi KIM
TUGAS KIM :
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.
FUNGSI / KEGUNAAN KIM :
- Sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari pemerintah kepada masyarakat.
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi